LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Marak terjadi penipuan dengan modus chat aplikasi Whatsapp (WA) yang mengaku sebagai rekan atau temannya dengan alih-alih menjual unit sepeda motor dan memnita sejumlah uang.
Yang baru-baru ini terjadi, sang penipu menyasar seorang Warga Kampung Pejamuran, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/11/2023).
Pelaku dengan Nomor +62 812-1301-0550 mengaku sebagai Dimas atau biasa disapa Kanjeng Dimas Fauzi yang sebenarnya adalah korban, pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengirimkan chat aplikasi Whatsapp, Jumat (17/11/2023)
Dalam tulisan chat tersebut, pelaku menawarkan satu unit speda motor dengan alasan motor sedang dalam posisi digadai diminta agar ditebus dulu.
“Barang mah 22 motor lagi Ning gadean mbne seminggu pengen di dol di gade akn e 8000, Ana duit mah di jukut dimin Ning gadean e Endah ke ukur (Motor mau dijual 22 juta tapi masih digadai 8 Juta, kalau ada uang mah di ambil),” Dalam Screenshot Chat WA korban yang menggunakan bahasa jawa serang.
Selain itu, pelaku juga meminta agar korban mengirimkan sejumlah uang melalui transfer agar unit bisa segera diambil dengan alasan pihak penggadai terus menelpon si pelaku.
“Transper akn Tah olih 5000 mah ana duit 3000 kitane 19.02, Arep mrana kitane wis ngbel2 Bae (transfer aja 5 juta atau 3 Juta dulu, orangnya sudah telephone aja),” masih dari kutipan chat whatsapp korban.
Terpisah, Dimas yang namanya digunakan oleh si pelaku meminta agar ber-hati-hati dan mengabaikan kalau ada yang menghubungi dan mengatasnamakan dirinya yang hendak menjual motor.
“Hati-hati Bosku kalau ada Nomor +62 812-1301-0550 yang mengatasnamakan saya (Dimas), modusnya suruh Transfer dulu dengan alasan posisi unit sedang digadai jangan diladenin,” tegas Dimas Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, pada Sabtu (18/11/2023).
(adi/rdk)