LINTAS24NEWS.com – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat, Pinan SH, melakukan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025-2026 di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang-Banten. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Buaran Bambu, Binamas, serta Babinsa setempat, dan diikuti warga desa yang antusias menyampaikan aspirasi mereka. Acara ini bertujuan mendengar aspirasi warga terkait infrastruktur, layanan publik, ekonomi warga, dan program-program pemerintah daerah. Kamis (23/10/2025)
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pelayanan publik DPRD Provinsi Banten, yaitu menjaring aspirasi masyarakat langsung dari daerah pemilihan. Pinan SH menjelaskan bahwa reses diprioritaskan untuk mendengar kebutuhan mendesak warga terkait infrastruktur, layanan administrasi, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian UMKM lokal.
“Reses masa persidangan ini saya lakukan untuk mendengar secara langsung aspirasi warga Buaran Bambu. Tujuan kami adalah mendorong program-program yang bisa mempercepat pembangunan desa, memperbaiki akses jalan, drainase, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.” Ucapnya
“Aspirasi yang disampaikan kami akan menindaklanjuti melalui kajian program, alokasi anggaran, serta dukungan kebijakan yang relevan. Kebutuhan infrastruktur hingga pemberdayaan UMKM akan menjadi prioritas dalam pembahasan mendatang, sehingga program-program nyata bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Buaran Bambu,”tegasnya
Sementara itu, Kepala Desa Buaran Bambu Mulyati berterima kasih dan mengapresiasi kepada Dewan Pinan yang datang ke Desanya dan sudah menampung aspirasi masyarakat Desa Buaran Bambu.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Pinan SH. Reses ini menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan mendesak, terutama terkait infrastruktur, layanan publik, dan usaha-usaha ekonomi lokal.” ungkapnya
Kegiatan reses ini berjalan tertib, dengan jumlah peserta sekitar dua hingga tiga ratus warga, mengikuti protokol kesehatan dan etika penyampaian aspirasi. Kepala Desa, Binamas, Babinsa, dan Pinan, S.H,menyatakan komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga desa Buaran Bambu.
Kegiatan reses ini diharapkan menjadi langkah awal penyatuan aspirasi warga Buaran Bambu dengan upaya nyata yang dilakukan DPRD Provinsi Banten melalui program-program yang relevan dengan kebutuhan desa. Diharapkan hasil reses akan disampaikan ke tingkat eksekutif daerah untuk segera ditindaklanjuti pada masa persidangan berikutnya.
(Ibong/Rdk)