Site icon lintas24news.com

AMPTU Pertanyakan Proyek Jarkompenas Senilai Rp201 Milyar AirNav Indonesia

LINTAS24NEWS.com — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (AMPTU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kantor AirNav Indonesia, di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, hari ini (13 Juli 2016). AMPTU mendesak transparansi atas proyek Infrastruktur Jaringan Komunikasi Penerbangan Nasional (Jarkompenas) senilai Rp201 miliar yang rampung dikerjakan AirNav Indonesia pada Mei 2025.

Proyek yang digadang-gadang sebagai peningkatan besar sistem komunikasi dan navigasi penerbangan nasional itu ternyata belum genap berjalan satu tahun, ketika pada 17 Januari 2026 sebuah pesawat ATR 42-500 (PK-THT) jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, dan menewaskan 11 orang. Investigasi awal mengindikasikan lemahnya sinyal navigasi dari menara pengawas sebagai salah satu faktor yang diduga turut andil dalam tragedi tersebut — sebuah kejanggalan besar, mengingat proyek senilai ratusan miliar itu semestinya justru memperkuat, bukan melemahkan, sinyal navigasi penerbangan nasional.

*Tidak berhenti di situ, publik kembali dikejutkan ketika sepanjang April hingga Mei 2026 — hanya beberapa bulan setelah tragedi Bulusaraung — sedikitnya 52 penerbangan mengalami hilangnya sinyal navigasi (GPS interference) secara berulang. Rentetan kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: untuk apa dana Rp201 miliar itu benar-benar digunakan, jika hasilnya justru rentetan kegagalan sinyal yang mengancam nyawa ribuan penumpang?*

“Belum genap satu tahun proyek itu selesai, sudah jatuh korban jiwa akibat lemahnya sinyal navigasi. Lalu berulang lagi hilang sinyal dari April sampai Mei. Ini bukan kebetulan, ini pola. Dan kami datang hari ini untuk menuntut AirNav membuka semuanya ke publik — soal proyek Rp201 miliar itu, dan soal hasil investigasi dua peristiwa ini,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Farhan.

*Namun alih-alih memberi jawaban, manajemen AirNav Indonesia justru memilih bungkam di balik pagar dan tidak menunjukkan satu pun perwakilannya untuk menemui massa aksi hingga aksi berakhir. Sikap tertutup inilah yang menurut AMPTU semakin menguatkan dugaan publik bahwa ada hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi oleh pihak AirNav Indonesia.*

*”Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa mereka tidak berani berdiri dan bicara di depan kami? Diamnya mereka hari ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi, baik soal proyek Rp201 miliar itu, maupun soal hasil investigasi kecelakaan dan hilang sinyal ini,” tegas Farhan.*

Atas dasar itu, AMPTU menyatakan sikap mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk turut menyoroti dan mengusut tuntas dugaan yang ditutup-tutupi oleh AirNav Indonesia ini, yaitu:

*1) Komisi V DPR RI, untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban resmi manajemen AirNav Indonesia; 2) Kepolisian Republik Indonesia, untuk mendalami dugaan kelalaian yang berkontribusi terhadap hilangnya nyawa dalam kecelakaan penerbangan; 3) Kejaksaan, untuk turut mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek Rp201 miliar; dan 4) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan audit investigatif atas penggunaan dana proyek tersebut secara menyeluruh dan transparan.*

AMPTU menegaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara, AirNav Indonesia wajib tunduk pada prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aksi hari ini dinyatakan sebagai peringatan awal — massa aksi mengancam akan kembali turun dengan jumlah lebih besar apabila desakan ini terus diabaikan.

Aksi berlangsung tertib dan damai hingga selesai, dengan pengawalan dari aparat Kepolisian Resort Kota Tangerang, sesuai pemberitahuan resmi yang telah disampaikan oleh AMPTU sebelum pelaksanaan aksi.

 

(Ibong/rdk)

Exit mobile version