LINTAS24NEWS.com – Aksi tawuran antar para pelajar SMP di Kecamatan Ciruas viral di media sosial membuat geram masyarakat sekitar wilayah tersebut.
Aksi tawuran yang terjadi di pinggir jalan raya itu diwarnai beberapa jenis senjata tajam berupa celurit, parang, dan stik golf guna baku hantam pada hari Selasa (22/11/2022).
Ketika dimintai keterangan, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan adanya aksi tawuran antar pelajar SMP tersebut, kemudian menindak lanjuti perkara tersebut sesuai ranah yang ada.
“Kami memanggil semua orang tua dan pihak sekolah supaya mengetahui perbuatan anak dan siswa didiknya, kemudian kami melakukan pembinaan kepada pelajar yang terlibat tawuran,” tutur Hasan pada Rabu (23/11/2022).
Terdapat 34 pelajar terlibat dalam aksi tersebut, dengan cepat Polsek Ciruas mengamankan senjata tajam serta siswa tersebut, diantaranya ada yang tercium mengonsumsi alkohol, dan beruntung tidak ada korban jiwa.
“Mengingat mereka masih di bawah umur, kami masih mendalami peran masing masing, untuk pelajar yang terbukti membawa senjata tajam akan kami limpahkan kasusnya ke Sat Reskrim Polres Serang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, sisanya dikembalikan ke orang tua dan sekolahnya dengan membuat pernyataan,” jelas Hasan.
Hasan mengatakan bahwa untuk menghindari meluasnya aksi tawuran di kalangan para pelajar, polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran serupa tidak terulang kembali.
(Ndi/Adi)