KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Geger sebuah video sekelompok geng motor serang warga. Aksi geng motor tersebut kembali terjadi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam Vidio berdurasi 25 detik terlihat beberapa geng motor menyerang warga dan satpam sebuah perumahan menggunakan senjata tajam jenis celurit, pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 02:36 WIB dinihari.
Berselang beberapa menit terlihat sebuah mobil Minibus berwarna coklat menggunakan lampu strobo melintas dan meletupkan senjata api ke udara satu kali.
Baca juga: Acungkan Sajam, Kawanan Geng Motor di Jatiwaringin Tangerang Dihalau Warga
Warga yang melihat itu, berteriak tembak kepada seorang pemuda yang mengacungkan sebilah celurit yang mengejar warga hingga merangsek ke pintu gerbang perumahan.
Tak lama kemudian, dalam vidio berdurasi 30 detik pada hari yang sama sekira pukul 03:22 WIB. Terlihat mobil patroli Street Crime mengejar tiga orang pemuda berboncengan dalam satu motor dan terjatuh persis dilokasi sebuah gerbang perumahan.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian menghampiri tiga orang pemuda yang terjatuh tersebut dan hampir menjadi amuk massa. Namun berhasil dilerai oleh petugas yang menggunakan seragam Polisi.
Baca juga: Pasca Beredarnya Video Sekelompok Pemuda Bawa Celurit, 5 Orang Diduga Geng Motor Diamankan
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Sri Suyatno membenarkan kejadian dilokasi vidio tersebut. Pihaknya mengaku menemukan 3 buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit tidak jauh dari lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para geng motor namun para pelaku berhasil melarikan diri.
“Betul bang (Kanit menyebut wartawan_red) ada penyerangan geng motor, saya bersama anggota sempat mengejar namun pelaku berhasil kabur,” kata Sri Suyatno kepada lintas24news.com, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Viral Geng Motor Di Wilayahnya, Kapolsek Cisoka Ajak Warga Jaga Harkamtibmas
Dikatakan Kanit Reskrim yang dikenal ramah terhadap awak media itu, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mengganggu Guantibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan Polresta Tangerang.
“Siapapun yang mengganggu dan mengancam keselamatan masyarakat, akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Ade Maulana/red)