LINTAS24NEWS.com – Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukadiri, Kabupaten Tangerang diliburkan karena adanya pasien yang mengalami positif Covid-19, Sabtu (3/12/2022).

Akibatnya semua staf harus dilakukan tes Polymerase Chain Reactian (PCR) dan semua ruangan di desinfeksi guna pencegahan penularan lebih luas kepada masyarakat.

“Iya ada pasien positif covid di Puskesmas kemarin, jadi hari ini semua staf pcr dan semua ruangan didesinfeksi,” kata Dr. Dcky ketika dikonfirmasi melalu WhatsApp oleh lintas24news.com.

Lenjutnya, ia mengatakan, Proses sterilisasi ruang Puskesmas dilakukan pada pukul 07:00 WIB pagi tadi, bisa digunakan kembali pada pukul 15:00 WIB, hal ini dikarenakan lama waktu sterilisasi adalah 8 jam dari waktu fogging antiseptik dan menunggu hasil pcr yang agak lama.

Baca juga:  Sterilisasi Selesai dan Hasil PCR Semua Negatif, Kini Puskesmas Sukadiri Kembali Melayani

Akan tetapi untuk persalinan dan poned masih tetap menerima pasien, dibuka 24 jam untuk ibu hamil atau ibu bersalin yang ingin mendapatkan pelayanan dari Puskesmas Sukadiri.

Pada saat konfirmasi terkait pasien yang terpapar Covid-19 dan variannya, Dr. Dicky menegaskan bahwa Puskesmas Sukadiri masih mengacu pada Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) No. 23 tahun 2021.

“Untuk varian kita tidak memeriksa sequence DNA nya, untuk kasus Covid kita masih mengacu Permenkes 23 tahun 2021,” tutup Kepala Puskesmas Sukadiri.

Untuk mengetahui jumlah dan profil pasien, pihaknya menjelaskan tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasikan data pasien yang terpapar Covid-19, kami diarahkan untuk menyambangi satuan tugas (Satgas) Covid-19.

Baca juga:  Kasus Perampasan Mobil Jurnalis Terus Bergulir dan Membuat LP ke Polres Tangsel

(Ndi/red)