Bandung (Jawa Barat), 20 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan bahwa penanganan gangguan prasarana berupa gogosan pada jalur kereta api di petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan telah selesai dilakukan.
Jalur yang sebelumnya tidak dapat dilalui akibat adanya gogosan di Km 74+9/0 tersebut kini telah dinyatakan aman untuk dilintasi kereta api dengan kecepatan terbatas dan akan berangsur normal. Proses penanganan berhasil diselesaikan pada Senin, 20 April 2026 pukul 12.30 WIB.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif seluruh petugas di lapangan yang bekerja tanpa henti demi memulihkan operasional perjalanan kereta api.
“KAI memastikan bahwa jalur pada petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan telah dapat dilalui kembali oleh kereta api mulai pukul 12.30 WIB dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan melalui penerapan kecepatan terbatas,” ujar Kuswardojo.
Kereta api pertama yang melintas di lokasi tersebut adalah KA Siliwangi (343) relasi Cipatat – Sukabumi yang melintas pada pukul 15.35 WIB dengan kondisi aman dan lancar dengan pengawalan oleh petugas dan kecepatan terbatas.
Dengan telah dilaluinya KA pertama tersebut, maka operasional perjalanan KA Siliwangi pada lintas Cipatat – Sukabumi kini berangsur kembali normal dan dapat melayani masyarakat seperti sediakala.
Selain itu, selama masa gangguan berlangsung, tercatat sampai dengan senin siang total sebanyak 727 pelanggan KA Siliwangi melakukan pembatalan perjalanan. Pembatalan tersebut merupakan dampak dari tidak beroperasinya 4 perjalanan KA Siliwangi.
Adapun rincian perjalanan yang dibatalkan yakni pada Minggu, 19 April 2026 terdapat 1 perjalanan KA Siliwangi (345) yang dibatalkan. Sementara pada Senin, 20 April 2026 terdapat 3 perjalanan KA Siliwangi yang dibatalkan, yaitu KA Siliwangi (342), KA Siliwangi (341), dan KA Siliwangi (344).
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas gangguan perjalanan tersebut. KAI memastikan seluruh proses pembatalan tiket dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tiket yang dibatalkan kami kembali 100% diluar bea pemesanan dengan jangka waktu maksimal 7×24 jam dari jadwal tiket KA yang dibatalkan,” tambah Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga menegaskan bahwa meskipun jalur telah dapat dilalui, petugas prasarana tetap melanjutkan pekerjaan perbaikan lanjutan di lokasi guna menormalkan kondisi jalur secara menyeluruh.
Perbaikan lanjutan tersebut dilakukan agar ke depannya jalur dapat kembali dilalui dengan kecepatan sesuai dengan yang tertera pada Grafik Perjalanan Kereta Api yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pembatasan kecepatan yang diberlakukan.
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan penyempurnaan kondisi jalur agar dapat segera kembali normal sepenuhnya sesuai standar operasional yang berlaku,” tutup Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas kesabaran dan pengertian selama proses penanganan berlangsung, serta mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan informasi resmi terkait perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES



