Medan, 1 Desember 2025 – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan
Indonesia (Persero) yang mengelola operasional terminal nonpetikemas,
menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Fraud bersama Bidang Investigasi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Kegiatan ini digelar
pada Senin (01/12) di Grha Pelindo, Medan sebagai upaya memperkuat budaya
integritas dan pengawasan di lingkungan perusahaan.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan
dan meningkatkan efektivitas pengendalian kecurangan (fraud) di lingkungan
perusahaan, Pelindo Multi Terminal menyelenggarakan rangkaian kegiatan
sosialisasi pengendalian fraud yang berlangsung pada 1–5 Desember 2025.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh
insan perusahaan untuk memahami risiko, meningkatkan kewaspadaan, serta
memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan. Dukungan ini juga menjadi bagian
dari komitmen perusahaan dalam memastikan setiap aktivitas operasional maupun
rencana investasi dijalankan secara hati-hati, terukur, dan berorientasi pada
peningkatan kinerja perusahaan.

“Kegiatan ini sangat penting karena pengendalian fraud bukan
hanya tanggung jawab satu unit, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.
Ketika terdapat indikasi atau potensi risiko, penyampaiannya harus dilakukan
sejak awal agar dapat segera ditangani. Melalui pendampingan BPKP, kami
berharap seluruh jajaran—mulai dari manajemen hingga unit di tingkat
branch—dapat memahami risiko secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi
wawasan tetapi juga dari aspek implementasi, ” ujar Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko Pelindo Multi Terminal, Yoni Setiawan.

Baca juga:  Semakin Berkah, Dana Kelolaan Produk Reksa Dana Pasar Uang Syariah BRI-MI Tembus Rp1 Triliun

Untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung
pengambilan keputusan bisnis yang lebih tepat, kegiatan sosialisasi ini juga
membahas pentingnya Fraud Risk Assessment (FRA). Melalui FRA, perusahaan dapat
mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi potensi risiko kecurangan sehingga
dampaknya terhadap operasional, strategi, maupun investasi dapat diminimalkan.
Pendekatan ini membantu perusahaan menjaga keandalan proses bisnis, mendorong
pengambilan keputusan yang lebih tepat, serta memastikan setiap rencana dan
program kerja memberikan manfaat optimal bagi perusahaan.

“Melakukan penilaian risiko fraud bukan hanya kewajiban,
tetapi kebutuhan strategis bagi perusahaan. Dengan memahami risiko secara
komprehensif, kita dapat menentukan langkah pengendalian yang tepat agar
potensi kecurangan tidak terjadi dan keputusan bisnis tidak meleset dari
sasaran. Banyak kasus menunjukkan bahwa investasi atau program yang niatnya
ingin memberi nilai tambah justru berujung merugikan karena risiko tidak
dianalisis sejak awal. Melalui FRA, kelemahan-kelemahan tersebut dapat
diidentifikasi sejak dini sehingga perusahaan dapat menetapkan mitigasi yang
efektif,” ujar I Ketut Harsa, perwakilan Bidang Investigasi BPKP Pusat.

Baca juga:  Pihak Yayasan dan SMK Dirgantara Tegaskan Terkait Penyelewengan PIP Sudah Selesai

Kegiatan ini dirangkai dengan sesi Focus Group Discussion
(FGD) bersama seluruh divisi di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan
untuk menggali dan mengidentifikasi potensi risiko kecurangan secara lebih
mendalam dari perspektif masing-masing unit kerja. Melalui FGD ini, diharapkan
pemetaan risiko dapat dilakukan secara komprehensif sehingga langkah pengendalian
yang disusun perusahaan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencegah
terjadinya fraud.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, perusahaan berharap
penerapan pengendalian fraud dan penilaian risiko dapat semakin optimal
sehingga perusahaan mampu menjalankan operasional secara berintegritas serta
mendukung terciptanya tata kelola yang semakin kuat dan berkelanjutan.

Artikel ini juga tayang di vritimes