Kenaikan beban pajak yang dirasakan masyarakat Indonesia mendapat sorotan dari Nusantara Institute for Fiscal & Geopolitical Studies (NIFGS), yang menilai tekanan fiskal pemerintah semakin terkait dengan ketergantungan ekonomi terhadap Tiongkok, mulai dari utang infrastruktur hingga dominasi industri dan banjir impor murah. Analis NIFGS, Firman Arifianto, mengaitkan kondisi ini dengan teori Ibn Khaldun bahwa negara dalam tekanan cenderung menaikkan pajak secara berlebihan dan membebani masyarakat. NIFGS memperingatkan bahwa situasi ini dapat berdampak pada stabilitas sosial–politik dan menyerukan reformasi struktural, termasuk peninjauan utang luar negeri dan penguatan industri nasional.

Solo – Kenaikan beban pajak yang dirasakan masyarakat dalam
beberapa tahun terakhir kembali memunculkan perdebatan mengenai arah kebijakan
fiskal Indonesia. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kapasitas penerimaan
negara, sejumlah pakar menilai bahwa kebijakan pajak Indonesia kini berada pada
titik yang mengkhawatirkan, terutama terkait pengaruh eksternal dari Tiongkok
(China) dalam lanskap ekonomi nasional.

Dalam laporan analitis terbaru bertajuk “Perpajakan di Indonesia
dan Relevansi Teori Fiskal Ibn Khaldun: Perspektif Kritis dan Implikasi
Geopolitik”
, penulis dan editor Firman Arifianto menegaskan bahwa dinamika
ekonomi-politik Indonesia semakin menunjukkan pola ketergantungan yang
signifikan terhadap modal dan investasi Tiongkok. Kondisi tersebut, menurutnya,
memiliki implikasi langsung terhadap tekanan fiskal dan keputusan pemerintah
menaikkan pajak yang kini banyak dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kenaikan pajak yang tidak wajar harus dilihat dalam konteks
geopolitik dan ketergantungan ekonomi terhadap Tiongkok,” — Firman Arifianto,
Editor & Analis Kebijakan Fiskal

Firman menjelaskan bahwa berdasarkan data lapangan dan kondisi
makro ekonomi saat ini, terdapat gejala jelas bahwa beban fiskal Indonesia
meningkat seiring meningkatnya eksposur utang bilateral, aliran investasi
industri, serta operasi perusahaan-perusahaan besar asal Tiongkok di sektor
strategis—mulai dari nikel, energi, hingga infrastruktur transportasi.

Baca juga:  PT. SARANA ABADI RAYA MEMPERLUAS KEHADIRAN GLOBAL DENGAN ANAK PERUSAHAAN BARU: IDE RUANG (CV. SINAR MULIA KONSTRUKSI)

“Jika struktur ekonomi nasional rapuh dan terlalu bergantung pada
modal asing, terutama Tiongkok, maka negara berada pada posisi tertekan. Dalam
situasi seperti itu, kecenderungan pemerintah untuk menutup kekurangan anggaran
dengan menaikkan pajak menjadi sangat tinggi,” ujarnya.

Pengaruh Ekonomi Tiongkok dan Dampaknya pada Pajak

Menurut analisis dalam laporan tersebut, sedikitnya terdapat empat
kanal utama yang menyebabkan kebijakan pajak Indonesia menjadi semakin agresif
dan cenderung membebani kelompok berpenghasilan rendah:

1.     
Eksposur
Utang Infrastruktur yang Tinggi

Proyek-proyek strategis berbasis pinjaman Tiongkok dinilai memiliki
bunga dan klausul kontrak yang tidak transparan. Kewajiban pembayaran jangka
panjang ini mempersempit ruang fiskal pemerintah.

2.     
Ekstraksi
Sumber Daya Alam

Operasi tambang yang dikuasai perusahaan Tiongkok juga disorot
karena minim kontribusi pajak, penggunaan skema transfer pricing, serta
kerusakan lingkungan yang justru memerlukan biaya negara untuk pemulihan.

3.     
Dominasi
Industri dan Tenaga Kerja Asing

Kawasan industri seperti Morowali dan Weda Bay disebut membuka
lapangan kerja, namun sebagian besar nilai tambah dan keuntungan diekspor
kembali ke luar negeri.

4.     
Produk
Impor Murah yang Menggerus Industri Lokal

Masuknya banjir barang impor China menekan UMKM dan industri
nasional, menyebabkan basis pajak domestik melemah.

Ibn Khaldun: Pajak Tinggi adalah Tanda Negara Sedang Tertekan

Firman juga mengaitkan kondisi ini dengan teori fiskal Ibn Khaldun
yang menyebutkan:Ketika negara tertekan dan kehilangan kemandirian, pajak akan
dinaikkan secara berlebihan, dan beban tersebut pada akhirnya merusak
produktivitas masyarakat.

Baca juga:  Maksimalkan Keamanan! Inilah Kegunaan Sertifikat Elektronik dalam Bisnis & Pribadi

Ia menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam pola yang serupa:
pajak meningkat, namun beban tersebut justru jatuh pada kelompok rentan dan
kelas menengah ke bawah—alih-alih pada konglomerasi besar yang diduga menikmati
berbagai kelonggaran fiskal.

Alarm Serius bagi Stabilitas Sosial dan Politik

Kenaikan pajak yang tidak moderat, menurut laporan tersebut,
memiliki dampak tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada:

·        
Stabilitas
sosial, karena beban biaya hidup meningkat.

·        
Ketidakpuasan
publik, terutama terkait ketimpangan kebijakan fiskal.

·        
Kerentanan
politik, ketika sektor strategis terlalu dipengaruhi kekuatan ekonomi asing.

Firman mengingatkan bahwa jika pola ini terus berlanjut, Indonesia
berpotensi masuk ke fase “kemunduran fiskal” sebagaimana digambarkan Ibn
Khaldun—di mana pajak yang berlebihan justru mematikan aktivitas ekonomi dan
memperburuk kepercayaan publik.

Seruan untuk Reformasi dan Kedaulatan Fiskal

Sebagai penutup, Firman menyerukan perlunya langkah berani untuk
mengurangi ketergantungan ekonomi pada Tiongkok serta memperbaiki tata kelola
pajak nasional. Ia menekankan tiga agenda utama:

•        
Mengembalikan
kedaulatan fiskal Indonesia melalui peninjauan ulang kontrak dan utang luar
negeri.

•        
Mendistribusikan
beban pajak secara adil, terutama kepada korporasi besar dan sektor ekstraktif.

•        
Memperkuat
industri nasional dan UMKM, agar basis pajak domestik tidak terus melemah.

“Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus berada dalam
lingkaran ketergantungan dan tekanan fiskal. Dampaknya sudah dirasakan hari ini
oleh jutaan masyarakat berpenghasilan rendah yang terbebani pajak,” — Firman
Arifianto

(Red.)

Artikel ini juga tayang di vritimes