Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Himbauan ini kembali ditegaskan mengingat masih tingginya angka kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang.

Berdasarkan data hingga pertengahan November 2025, di wilayah Daop 2 Bandung tercatat 14 kejadian kendaraan menemper kereta api di berbagai titik perlintasan sebidang dan 49 kejadian orang menemper kereta api di jalur rel. Angka tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang maupun di jalur rel masih perlu terus ditingkatkan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. “Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan aman sebelum melintas di perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kuswardojo.

Baca juga:  Pisah Sambut Kapolsek Pakuhaji AKP Zuhri Mustofa Kepada AKP Gusti Moh Sugiarto

Selain kewaspadaan di perlintasan sebidang, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sepanjang jalur rel. Jalur rel hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api, sehingga segala bentuk kegiatan seperti berjalan kaki, berfoto, berdagang, atau berkumpul di area tersebut sangat berbahaya dan dilarang.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel karena hal tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa. Jalur rel bukan tempat bermain atau beraktivitas, melainkan zona steril yang harus bebas dari kegiatan manusia,” tegas Kuswardojo.

Sebagai upaya nyata meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di tahun 2025, KAI Daop 2 Bandung telah menutup sebanyak 29 perlintasan sebidang tak terjaga yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan maupun perjalanan KA. Penutupan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengarahkan pengguna jalan agar melintasi perlintasan resmi yang dilengkapi sistem pengamanan.

Baca juga:  Kapolsek Pakuhaji Polrestro Tangerang Hadiri Maulid Nabi dan Santunan Yatim

KAI Daop 2 Bandung juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut meliputi peningkatan penjagaan di titik rawan, penutupan perlintasan sebidang yang tidak resmi, serta kampanye keselamatan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi seluruh rambu serta tanda peringatan yang telah dipasang di sekitar jalur rel. Dengan kedisiplinan dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan.

“Mari bersama-sama wujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua. Satu tindakan disiplin di perlintasan bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tutup Kuswardojo.

Artikel ini juga tayang di vritimes