LINTAS24NEWS.com – Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kabupaten Tangerang melayangkan protes keras dan mempertanyakan spesifikasi teknis pekerjaan lanjutan rekonstruksi Jalan Teluknaga – Tanjung Pasir. Proyek ini dikerjakan oleh CV Padi Emas dengan anggaran mencapai Rp1.697.864.000 yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun 2025.

Ahmad Yandi Khadafi, Sekretaris Jenderal FMPL yang akrab disapa Daffi, menilai bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal-asalan, didukung oleh lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait.

Daffi menyoroti beberapa dugaan penyimpangan spesifikasi, terutama pada struktur jalan. “Seharusnya setelah dipasang agregat, atasnya itu di beton BNO, tapi ada sebagian yang langsung di beton rigid. Penggunaan besi dowel rigid dan besi tulangan juga terlihat asal-asalan, seperti tidak ada pengawasan dari dinas,” tegas Daffi pada Kamis (13/11/2025).

Baca juga:  Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

Menurut FMPL, penyimpangan spesifikasi dan mutu material ini sangat krusial mengingat Jalan Teluknaga–Tanjung Pasir sering dilintasi oleh armada dengan tonase berat. Jika pekerjaan tidak sesuai kontrak, dikhawatirkan umur jalan akan pendek dan cepat rusak.

“Saya meminta kepada pihak terkait agar segera memeriksa mekanisme mutu, progres pekerjaan, serta langkah penanganan apabila ditemukan penyimpangan,” lanjutnya.

FMPL mendesak agar dilakukan audit mutu dan evaluasi teknis menyeluruh terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu. Mereka juga meminta peninjauan ulang proses pengawasan proyek APBD perubahan agar lebih transparan dan akuntabel.

(Adi/Ibong)