JAKARTA, LINTAS24NEWS.com – Apel Gabungan Tiga Pilar dalam rangka Operasi yustisi disiplin Prokes dimasa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, aman dan Produktif.
Kegiatan Apel Operasi yustisi disiplin Prokes dipimpin Kasat Pol PP Asmar Panjaitan bertempat di Jalan Kunir RT 04 RW 06, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat yang diikuti oleh 30 personil gabungan di lanjutkan dengan giat Operasi yustisi, pada Selasa (23/2/2021).
“Kami bersama Tiga Pilar terus berupaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,” ungkap Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
“Siang dan malam operasi yustisi terus di laksanakan guna meningkatkan disiplin masyarakat di masa PSBB transisi ini,” ujar Danramil
Sebanyak 18 orang pelanggar terjaring dalam operasi yustisi dengan di kenakan sanksi Sosial membersihkan Fasilitas umum menyapu jalanan.
Harapannya, dengan rutinnya operasi yustisi ini masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan karena petugas akan menindak pelanggar dengan di kenakan sanksi untuk Efek jera, Tutup Mayor Galib.
(Adi/red)
Source: Koramil 01/TS